Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum mengenai Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi forum penting dalam penyampaian informasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan PNBP di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Bapak Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP., beserta jajaran pejabat pengawas. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Binjai dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan PNBP, khususnya dalam sektor pertanahan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih terarah terkait mekanisme pengawasan PNBP dan berbagai kebijakan yang harus dijalankan di tingkat daerah. Diharapkan hasil pembahasan dalam RDP tersebut dapat menjadi acuan bagi Kantor Pertanahan Kota Binjai dalam meningkatkan kinerja serta tata kelola pelayanan pertanahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Rel/BNJ)


















