Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi ke Lapangan (Desa) pada Selasa, 02 Desember 2025.

Pelaksanaan Koordinasi dan klasifikasi atas tunggakan layanan serta residu kegiatan PTSL bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab kita dalam memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program, proses kerja, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai ketentuan, target, dan standar operasional yang berlaku.

Dengan hadir langsung di lokasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Langkat. (Rel/LKT)

Example 300250