Serdang Bedagai | METRO ONE News – Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Layanan Pengukuran Terjadwal, yang bertujuan mempercepat proses pengukuran tanah sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Melalui layanan ini, pemohon dapat memilih tanggal pengukuran dan jenis petugas ukur saat melakukan pendaftaran, sehingga proses pelayanan menjadi lebih terencana dan transparan.
Namun, sebelum mengajukan permohonan, masyarakat perlu memastikan beberapa persyaratan telah dipenuhi, di antaranya Kartu Tanda Penduduk, cuplikan lokasi yang dimohon, foto batas-batas bidang tanah, serta surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan.
Masyarakat juga perlu memastikan batas fisik atau patok tanah jelas dan tidak hilang, serta tidak terdapat permasalahan seperti tumpang tindih dengan objek lain.
Setelah pendaftaran dan pemilihan jadwal, petugas akan melaksanakan pengukuran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, hasil pengukuran diproses untuk tahapan pelayanan berikutnya.
Dengan Layanan Pengukuran Terjadwal, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pastikan persyaratan lengkap, batas tanah jelas, dan ikuti prosedur pelayanan yang berlaku. (Rel/SB)


















