Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menyelenggarakan Rapat Tabulasi Data Penerima Akses Reforma Agraria serta Rapat Tabulasi Data Peningkatan Pendapatan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data penerima akses, memetakan kebutuhan dukungan pemberdayaan, serta mengevaluasi peningkatan pendapatan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria melalui pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi serta komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. (Rel/SB)


















