Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka melakukan pemantauan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Bapak Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP., beserta jajaran. Kehadiran Ombudsman RI menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kota Binjai untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan standar pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI memberikan berbagai masukan terkait tata kelola pelayanan, penanganan pengaduan, serta pentingnya membangun budaya pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Jajaran Kantor Pertanahan Kota Binjai turut menyampaikan berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan, termasuk upaya percepatan proses layanan pertanahan agar semakin mudah, cepat, dan efisien. Diskusi berjalan hangat dan konstruktif sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Kunjungan ini menjadi dorongan bagi Kantor Pertanahan Kota Binjai untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Melalui evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman RI, Kantor Pertanahan berupaya memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta memastikan seluruh prosedur layanan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Harapannya, masyarakat dapat merasakan layanan pertanahan yang semakin baik, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum yang maksimal. (Rel/BNJ)


















