Sergai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menyerahkan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan, mendukung pengelolaan aset pemerintah yang akuntabel, serta menjadi wujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Rel/SB)


















