Serdang Bedagai | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai kembali melaksanakan layanan jemput bola melalui program PLAKAT (Pelayanan Antar Sertipikat) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kali ini, tim dari Kantor Pertanahan mendatangi langsung Desa Cempedak Lobang untuk menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada Ibu Karmiani sebagai wujud komitmen dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Program PLAKAT merupakan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam menerima sertipikat tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Harapannya, layanan ini dapat mendekatkan institusi kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan. (Rel/SB)


















