Langkat | KABARBERANDA — Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah berjalan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat. Tim Penilai Internal melakukan verifikasi dokumen, wawancara, dan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil sesuai kriteria yang ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penilaian ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dapat memperoleh predikat WBK pada tahun 2025 serta menjadi contoh satuan kerja yang konsisten menerapkan prinsip Zona Integritas. (Rel/LKT)


















