Medan | KABARBERANDA – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memastikan kompetensi Aparatur Sipil Negara di bidang pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera utara mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral yang diselenggarakan oleh BPPSDM Kementerian ATR/BPN pada Rabu (13/08/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menilai kemampuan teknis dan pemahaman tugas Penata Kadastral, guna menjamin pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, akurat, dan profesional kepada masyarakat. (Rel/SB)


















