Serdang Bedagai | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah/janji layanan sertipikat pengganti karena hilang kepada Bapak Amirhan abdul muluk Desa Nagur,pada Jumat(22/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si, serta disaksikan oleh pejabat pengawas dan koordinator substansi Kantor Pertanahan.

Pengambilan sumpah/janji ini merupakan bagian dari tahapan layanan pertanahan untuk memastikan keabsahan serta tanggung jawab hukum pemohon dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, guna menjamin hak atas tanah tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rel/SB)


















