Medan | KABARBERANDA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara mengikuti Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, secara daring pada hari ini, Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Dengan semangat kebersamaan, Kanwil BPN Sumut siap mendukung penuh langkah Kementerian ATR/BPN dalam mengawal implementasi Zona Integritas menuju WBK, demi pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. (Rel/SB)


















