Langkat | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (26/08/2025).
Desk evaluasi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penilaian internal pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat. Dalam kesempatan ini, satuan kerja memaparkan berbagai inovasi, tata kelola, serta langkah-langkah perbaikan yang telah dilaksanakan guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya sistematis dan terencana dari instansi pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penerapan prinsip transparansi dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
Melalui pelaksanaan desk evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima yang cepat, tepat, ramah, serta bebas dari praktik KKN. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas tinggi. (Rel/LKT)


















