Serdang Bedagai | KABARBERANDA – Dalam rangka proses penetapan hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Rapat Sidang Panitia A pada Rabu,(27/08/2025), bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., dengan agenda pembahasan memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak masyarakat terhadap tanah yang mereka kuasai.

Dalam rapat tersebut, Panitia A melakukan klarifikasi dan verifikasi dokumen serta fakta-fakta fisik dan yuridis sebagai bahan pertimbangan penetapan hak. (Rel/SB)


















