Medan | KABARBERANDA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara mengikuti Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (26/08).
Evaluasi ini merupakan bagian penting dari tahapan pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui desk evaluasi, dilakukan penilaian atas komitmen, inovasi, serta implementasi program kerja yang dijalankan satuan kerja dalam mewujudkan WBK.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi birokrasi di lingkungan kerja. “Kanwil BPN Sumut siap mendukung penuh langkah Kementerian ATR/BPN dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan, Kanwil BPN Sumut berharap pembangunan Zona Integritas menuju WBK dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. (Rel/LKT)


















