Serdang Bedagai | KABARBERANDA – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Bapak Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Ruislag Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Perbaungan, pada Kamis (29/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan proses ruislag tanah wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terwujud kesepahaman bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen untuk mendukung pengelolaan tanah wakaf yang transparan, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum demi kemaslahatan umat. (Rel/SB)


















