Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKriminalPilihan Editor

Mobil Avanza Warna Putih Warga Tanjung Balai Bawa Barang Haram Jenis Sabu Merk Guanyingwang Dihentikan TiM opsnal Polsek Kualuh Hulu Depan Pos Lantas Kualuh Selatan

35
×

Mobil Avanza Warna Putih Warga Tanjung Balai Bawa Barang Haram Jenis Sabu Merk Guanyingwang Dihentikan TiM opsnal Polsek Kualuh Hulu Depan Pos Lantas Kualuh Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labura | KABARBERANDA – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu antar kabupaten. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria sebagai tersangka dan paket besar narkotika jenis Sabu sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap kedua tersangka yakni TE (41) dan AK (39) terjadi pada Hari Senin, 25 Agustus 2025 Pukul 04.54 WIB di jalan lintas Sumatera Desa Siamporik, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di depan Pos Lantas Siamporik. Kedua tersangka merupakan warga kota Tanjung Balai, Sumut.

Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti 13 bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu, dalam pengungkapan itu petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 Unit Mobil Toyota Avanza BK 1303 VR warna putih yang digunakan pelaku untuk membawa narkoba serta 1 Unit HP Android dan Uang tunai senilai Rp. 874 ribu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi,SH.MH. menjelaskan, adapun latar belakang pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dari informasi yang di sampaikan oleh Unit IV Sub Dit 1 Narkoba Polda Sumut terkait akan adanya seseorang pembawa narkotika yang akan melintas wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Menindak lanjuti hal itu, Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SH.MH,dan Kanit Intelkam Ipda Rinaldi Tanjung beserta anggota Polsek membuntuti dan menghentikan mobil sesuai informasi yang dimaksud.

“Setibanya di depan Pos Lantas Siamporik, Tim langsung menghentikan mobil yang dimaksud dan melakukan penggeledahan.

Selain mengamankan kedua tersangka, dari hasil penggeledahan di bagasi mobil petugas menemukan 1 karung goni putih merk bulog berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu merek Guanyingwang,” ujar Kapolsek, Selasa (02/09/2025) di Mapolsek Kualuh Hulu.

Selanjutnya kedua tersangka dan sejumlah barang bukti di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu yang dilanjutkan dengan penyerahan ke Personel Unit IV Subdit I Narkoba Polda Sumut untuk proses pengembangan.” tutup Kapolsek.(JM)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60