Medan | KABARBERANDA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta jajaran dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring.
Rapat diawali dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Bapak Sri Pranoto, S.SiT., M.M., yang memaparkan perkembangan serta capaian kegiatan pengadaan tanah di wilayah Sumatera Utara.

Selanjutnya, pengarahan dan pembinaan disampaikan oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Bapak M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta menjelaskan kembali tahapan dan prosedur pengadaan tanah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan jajaran BPN di seluruh Sumatera Utara dapat memperkuat koordinasi, memastikan pelaksanaan pengadaan tanah lebih transparan, profesional, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. (Rel/LKT)


















