Serdang Bedagai | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis di Di Desa Suka Jadi, dan Desa Pulau Tagor Kab. Serdang Bedagai oleh Tim Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Rabu(01/10/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program PTSL Tahun 2025 yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Tim Yuridis turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pencocokan data yuridis dari masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah. (Rel/SB)


















