Langkat | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menghadiri kegiatan Eksekusi Penyerahan yang dilaksanakan di Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, pada Rabu (10/09/2025).
Eksekusi Penyerahan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Stabat sebagai tindak lanjut Eksekusi Rill terhadap Putusan Pengadilan Perkara Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan aspek pertanahan dalam proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antar-instansi, diharapkan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. (Rel/LKT)


















