Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Tinjau Lapang kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka PKKPR Berusaha PT Karya Sejati Utama di Kecamatan Sawit Seberang, Kamis (29/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam upaya penerbitan izin usaha.
Tinjau lapang tersebut tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi pemegang hak serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan pertanahan secara berkesinambungan, sehingga pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rel/LKT)


















