Medan | METRO ONE News – Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pembahasan tindak lanjut hasil pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara, khususnya dalam evaluasi capaian, identifikasi permasalahan, serta penyusunan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan program GTRA.

Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkeadilan. (Rel/SB)


















