Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dalam rangka pendalaman informasi dan penyusunan langkah tindak lanjut terhadap berbagai isu pertanahan yang melibatkan masyarakat adat di wilayah Sumatera Utara, Senin (17/11/2025).

Rapat yang berlangsung di kantor Kanwil BPN Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil BPN Sumut, turut hadir beberapa Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Tim dari Komnas HAM RI.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan mencari solusi konstruktif atas sejumlah permasalahan agraria yang berdampak pada kelompok-kelompok masyarakat adat.
Melalui kerja sama ini, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Komnas HAM RI berharap penyelesaian isu-isu pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, serta mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan kepastian hukum. (Rel/SB)


















