Serdang Bedagai | METRO ONE News – Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Warjinah, S.H., bersama tim, menghadiri sidang perkara di Pengadilan Negeri wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (19/11/2025).

Kehadiran tim dalam persidangan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui partisipasi aktif ini, Kantor Pertanahan berkomitmen memastikan penyediaan data, informasi, serta keterangan teknis yang diperlukan dalam proses persidangan. (Rel/SB)


















