Rantauprapat | METRO ONE News –Status kepemilikan sebidang tanah yang berada tepat di depan Taman Tugu Adi Pura, Rantauprapat, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang berada di sebelah Sekolah Dasar (SD) Negeri tersebut dipertanyakan legalitas dan penanggung jawab pengelolaannya.
Pantauan awak media, Kamis (20/11/2025) di lokasi lahan tersebut saat ini dimanfaatkan sejumlah warga sebagai lapak berjualan dengan membangun kios maupun warung makanan.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu, Tahan Hasibuan, menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik PTPN IV Kebun Rantauprapat. Saat ini, pihak perusahaan tengah memproses penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
“Saat ini lokasi tanah yang berdampingan dengan sekolah dasar di wilayah itu sedang dalam proses penyerahan kepada Pemkab Labuhanbatu oleh PTPN IV Kebun Rantauprapat,” sebut Tahan Hasibuan.
Warga yang ditemui di sekitar lokasi berharap proses tersebut dapat diselesaikan secepatnya agar lahan yang berada di titik strategis itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Warga berharap setelah penyerahan selesai, lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (KRN)


















