Hamparan Perak | METRO ONE News – Maraknya peredaran narkotika jenis Sabu sudah sangat meresahkan warga Dusun 3 Sei Baharu Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, terduga “Big Bos” bandar narkotika itu disebut-sebut berinisial HR alias Eyu. Menurut informasi warga, bandar sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haramnya. Ia tak tersentuh, licin seperti belut. Polsek Hamparan Perak terkesan tak bekerja, melempem dan tak bernyali.
HR alias Eyu berbusung dada, menurut sumber terpercaya, uang haram yang ia kumpulkan mengalir ke kocek aparat.
Dikarenakan sang bandar punya becking, oknum pembela siap setiap saat memberikan informasi terkait pergerakan dan penangkapan dirinya.
”Saya memang mengetahui dan benar bahwa bandar narkoba bernama HR alias Eyu itu sudah bertahun jualan sabu di Sei Baharu ini. Belum pernah ditangkap Polisi. Khabarnya bos diatasnya orang kuat dan setoran, tapi setoran kemana kita tak tau,” ucap warga.
Hal Senada juga dikatakan salah satu warga lainnya, peredaran narkotika jenis sabu di Dusun 3 Sei Baharu memang bagaikan menjual kacang goreng laris manis.
“Kalau peredaran barang haram itu tidak segera bersihkan, bukan tidak mungkin Desa Hamparan perak khusus nya Sei Baharu bisa menjadi kota Cowboy,” ujar bapak 4 anak itu.
Warga sekitar berharap Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwan Rumapea dan Kapolres Pelabuhan Belawan, terkhusus jajaran Satnarkoba Polres pelabuhan belawan dan Kapolda Sumut, selaku pimpinan aparat hukum di wilayah ini, agar secepatnya turun ke lokasi. Bertindak tegas memberantas peredaran narkoba di Sei Baharu. Tingginya aksi pembegalan belakangan ini di kecamatan Hamparan Perak, itu di picu karena banyaknya peredaran narkoba. “Kita tunggu aja tindakan dari Kapolsek dan Kapolresnya,” tegas Warga tersebut.
Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim IPTU Marlon D Hutapea, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap bandar itu.
“Ok Bang, trims infonya ya bang, segera kami tindak lanjuti”, ujarnya singkat. (AW)


















