Serdang Bedagai | METRO ONE News – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan terus mendorong pentingnya pemutakhiran dan keakuratan data pertanahan. Memasuki bulan Desember, komitmen tersebut diwujudkan melalui tema “Desember D – Data Terpetakan”, sebagai pengingat bagi masyarakat untuk memastikan bidang tanahnya telah terdata dan terplotting secara benar.
Data pertanahan yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan berkeadilan. Melalui proses pemetaan dan plotting bidang tanah yang tepat, potensi permasalahan seperti tumpang tindih lahan, sengketa batas, maupun ketidaksesuaian data fisik dan yuridis dapat diminimalisir sejak dini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memastikan kesesuaian data tanah yang dimiliki.
Kantor Pertanahan senantiasa berupaya melakukan pembaruan dan validasi data melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pemetaan digital. Dengan dukungan data spasial yang terintegrasi, setiap bidang tanah dapat dipetakan secara presisi, sehingga menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi layanan pertanahan guna memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.
Melalui tema Desember D – Data Terpetakan, masyarakat diajak untuk memeriksa kembali status tanahnya, memastikan letak, batas, serta luas bidang tanah telah sesuai dengan data yang tercatat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.
Dengan data yang akurat dan terpetakan dengan baik, pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran. Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data demi terciptanya kepercayaan publik serta pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. (Rel/SB)


















