Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II ruas Jalan Tol Binjai-Langsa pada Selasa 23 Desember 2025.
Sertipikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur strategis nasional. Penyerahan sertipikat hak pakai tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah dan pengelolaan aset BMN secara akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dengan Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, diharapkan seluruh tahapan pembangunan jalan tol dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung program strategis pemerintah serta kepentingan masyarakat luas. (Rel/LKT)


















