Kelambir Lima | METRO ONE News – Pembangunan jembatan titi merah atau (Timer) tingal finishing. Kondisinya kokoh dan menjanjikan. Namun ada yang kurang dan terasa janggal, jalan menuju jembatan mengecil.
Kecilnya jalan akses masuk ke jembatan akibat sebuah rumah berdiri persis di bibir jalan. Rumah kecil itu berukuran 5 x 15 meter di tengah persimpangan jalan Klambir lima dan titi Merah. Entah kenapa rumah itu dibiarkan tak diberi konvensasi dan dibongkar. Padahal dari catatan warga, tanah yang berdiri rumah itu statusnya adalah jalan umum
Pun demikian rumah itu sudah memiliki surat Camat yang dibuat di bulan Mei tahun 2021. Saat itu Kepala desa Klambir Lima Kebun dijabat Suhendra, dan Kepala dusunnya Hidayat. Saat itu Hidayat sebagai pelaksana tugas Kadus karena ada kekosongan jabatan Kadus. Dan saat ini Hidayat sebagai sekretaris desa Klambir Lima Kebun.

Rumah penghalang itu masih berdiri kokoh, jika saja rumah sederhana itu dibongkar jajan masuk Timer semakin lebar dan indah dipandang. Akibat rumah itu, jembatan timer seakan tak berkelas, masyarakat pengguna jembatan terganggu, macet masih mendominasi. Jembatan sudah lebar tapi jalannya masih tetap sempit.
“Yang ditakutkan setelah masalah jembatan teratasi timbul masalah baru. Bukan tidak mungkin menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan sangat rentan terjadi karena persimpangan yang sempit. Dipastikan pengguna jembatan Timer akan lebih meningkat, dan mobil mobil pun akan lebih sering melalui jembatan. Jika persimpangan tidak dilebarkan pasti akan menimbulkan kemacetan di jalan Kelambir lima menuju Titi merah” kata warga
Masyarakat berharap kepada PJ Kades Kelambir Lima Kebu Faisal, Kades Kelambir Lima Kampung Mishan dapat membahas masalah rumah itu secara bijaksana. Kedua kepala desa itu berkaitan dengan jembatan Timer jadi perlu dimusyawarahkan membahas bagaimana solusinya supaya jalan Klambir lima dan Titi merah bisa terlihat lebih baik dan nyaman untuk pengguna jalan.
Camat Hamparan Perak M. Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP juga diharapkan bisa ikut andil menyangkut perbatasan dua desa ini. Diukur ulang batas batas jalan dan rumah. Eksekusi rumah untuk persimpangan harus dapat terlaksana mengingat jalan itu bukan sementara tapi untuk selama lamanya. (Plong)


















