Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Data Palsu Seleksi PPPK Tanah Karo Menggelinding Kencang, Sekda Terkesan Buang Badan, Sejumlah LSM Sumut Akan Gelar Demo

147
×

Dugaan Data Palsu Seleksi PPPK Tanah Karo Menggelinding Kencang, Sekda Terkesan Buang Badan, Sejumlah LSM Sumut Akan Gelar Demo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanah Karo | METRO ONE News – Kasus dugaan data palsu dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tanah Karo terus menggelinding kencang. Sejumlah LSM Pemerhati pendidikan Sumatera Utara ikut merasa geram. Mereka berencana akan menggelar demo di sejumlah instansi terkait. Termasuk ke kantor Bupati Tanah Karo.

Dugaan data palsu semakin menyeruak, setelah Camat Barusjahe yang bungkam saat dikonfirmasi, kini giliran Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting S.STP.MM juga memilih gerakan tutup mulut. Saat dikonfirmasi pertelepon Rabu (31/12/25) pagi, Sekda malah meminta data kepada Wartawan. Idealnya Sekda selaku tim seleksi sudah dipastikan mengerti dan paham betul soal data. Saat Wartawan ingin menanyakan lebih jauh soal dugaan data palsu, Sekda malah memutuskan sambungan telepon. Miris memang.

Sementara itu kasus yang hangat ini menjadi atensi sejumlah LSM Pemerhati sosial Sumatera Utara. Setidaknya kasus itu hampir sama dengan PPPK di Langkat. Yang pada akhirnya menyeret sejumlah pejabat Langkat ke ranah hukum.

“Di kasus PPPK Langkat kami LSM ikut berperan menyeret para “penjahat” berdasi sehingga diproses secara hukum. Ini kita maenkan lagi untuk Karo, jika permainan seperti ini tidak kita tindak lanjuti bagaimana ke depan mutu ASN kita” kata Alex Margono Ketua LSM Reaksi Sumatera Utara.

Menurut Alex, soal benar tidaknya dugaan data palsu itu soal kedua. Yang jelas ada nara sumber yang membuka permainan busuk itu. Masyarakat pasti geram, mengingat AYSG adalah putra dari mantan Camat Barusjahe. AYSG honor di kantor Camat Barusjahe yang saat ini Camatnya adalah Rion Ginting. “Sepertinya ada benang merah antara mantan Camat dan Camat yang sekarang dalam proses pemberkasan seleksi PPPK terhadap AYSG. Ditambah lagi dugaan peran tim panitia seleksi yang cukup signifikan. Kita menduga ada permainan jahat yang terstruktur dan masif, KKN secara berjemaah” kata Alex.

Dari keterangan nara sumber AYSG baru diangkat sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Barusjahe pada tahun 2022. Padahal, surat edaran Menteri PANRB secara tegas menghentikan penerimaan tenaga honorer paling lambat 30 Desember 2021.

Artinya, sejak tanggal itu seluruh instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru dalam bentuk apa pun. Namun anehnya, AYSG dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu.

Syarat utama yang seharusnya wajib dipenuhi yaitu Pernah menjadi tenaga honorer minimal satu tahun masa kerja sebelum mengikuti seleksi PPPK.

Sementara fakta menunjukkan, yang bersangkutan baru mulai bekerja sebagai honorer tahun 2022, sehingga secara hukum dan administrasi tidak mungkin memenuhi masa kerja minimal yang disyaratkan. Indikasi Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang kental terasa.

Dengan kondisi itu, maka muncul dugaan kuat telah terjadi pemalsuan data masa kerja honorer, terdapat rekayasa administrasi kepegawaian, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang memfasilitasi prosesnya. Bagaimana kelanjutan dugaan pemalsuan data ini akan metro one news ikuti secara berkala (Red)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *