Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima Kunjungan Audiensi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Balai dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan pertanahan di Kabupaten Tanjung Balai pada Kamis, (08/01/2026).
dalam pertemuan tersebut Komisi A menyampaikan sejumlah isu dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, status dan legalitas lahan, serta perlunya percepatan penyelesaian beberapa persoalan pertanahan di wilayah Kabupaten Tanjung Balai.

Kanwil BPN menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Tanjung Balai melalui koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pertanahan setempat serta pemerintah daerah.
Melalui kunjungan ini, Komisi A DPRD Kabupaten Tanjung Balai berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan BPN, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan kepastian hukum atas tanah. (Rel/SB)


















