Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan PLAKAT (Pelayanan Antar Sertipikat) di Desa Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (14/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan melalui pendekatan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

Program PLAKAT dihadirkan sebagai inovasi pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam menerima sertipikat tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, sekaligus memperkuat layanan yang lebih responsif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi tersebut juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dalam menghadirkan pelayanan yang akuntabel dan tepat sasaran.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan sertipikat secara langsung kepada Ibu Saprida sebagai penerima layanan. Dalam testimoninya, beliau menyampaikan, “Alhamdulillah, saya bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada saya hingga selesainya surat tanah ini. Saya mengucapkan terima kasih banyak, semoga sukses selalu.”

Melalui pelaksanaan program PLAKAT ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berharap pelayanan pertanahan dapat semakin optimal dan menjangkau lebih luas. Komitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas diharapkan mampu mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. (Rel/SB)


















