Karo | METRO ONE News – Bangunan tower yang berdiri kokoh di desa Namgblawan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo berjalan tanpa kendala. Tower itu semakin angkuh dan kokoh berdiri meski disebut sebut tak mengantongi perijinan yang lengkap. Diduga kuat pemilik tower adalah bukan perusahaan sembarangan.
Warga sekitar mengaku tak pernah mengetahui tower itu milik perusahaan apa. Seperti hantu tiba tiba sudah dikerjakan tanpa ada warga yang diberitahu dan tak ada permohonan berbentuk apapun yang diterima warga.
Warga resah dan mengalami ketakutan, mengingat radiasi yang dipancarkan tower bisa merusak alat alat elektronik.
Mengingat tidak adanya persetujuan dari masyarakat setempat sehingga ada beberapa warga membuat surat keberatan dan menyerahkan surat keberatan itu kepada Ketua KCBI Kabupaten Karo, Rudi Surbakti. Warga meminta agar menindak lanjuti keluhan masyarakat
Rudi Surbakti meminta kepada pemerintahan kabupaten Karo untuk memberhentikan pekerja pendirian tower, agar jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Kepala dinas PUTR Karo Eduward Pentius Sinulingga ST yang dikonfirmasi mengaku belum ada pengajuan untuk pengurusan ijin Persetujuan Banguna Gedung (PBG). (Econ)


















