Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah secara langsung kepada warga Kota Binjai sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas tanahnya.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat secara resmi, para pemilik tanah kini memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Binjai berharap masyarakat semakin merasa tenang, aman, dan terlindungi secara hukum. Ke depan, komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik akan senantiasa menjadi prioritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat. (Rel/BNJ)


















