Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ambil Berondolan Dibayar Nyawa, Empat Security PTPN IV Diduga Pelaku Ditangkap

85
×

Ambil Berondolan Dibayar Nyawa, Empat Security PTPN IV Diduga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deli Serdang | METRO ONE News – Gerak cepat Unit reskrim Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan mengejar pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian Indra Utama (45) membuahkan hasil. Empat tersangka diamankan, Jumat (6/3/2026). Pelaku adalah petugas keamanan PTPN IV regional II Tandem Grub.

Menurut informasi masing-masing TSK berinisial MIN (36) warga Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. RR (33) warga Bunga Mas Stabat, Kabupaten Langkat. DFS (35) warga Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang. Dan IDP (33) warga Banyumas Stabat, Kabupaten Langkat. Ke empat tersangka saat ini telah dilimpahkan Unitreskrim Polsek Hamparan Perak ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penanggung Jawab Biro Penyedia jasa keamanan (Scurity) PT. JWM yang bertugas di PTPN IV Regional II Tandem Grub saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan karyawannya dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian, terkesan bungkam. Pesan WhatsApp dibiarkan tak dibaca hingga berita ini dirilis.

Seperti pemberitaan sebelumnya fakta mengejutkan dalam kasus tewasnya Indra Utama (45) yang diduga dianiaya petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group serta oknum BKO TNI.

Pihak keluarga mengakui bahwa sebelum kejadian nahas tersebut, Indra diduga melakukan pencurian buah sawit (Berondolan) di area perkebunan. Namun demikian, keluarga mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kematian korban. Pihak keluarga korban meminta kepada kepolisian agar kasus penganiayaan ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui kasat reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP agus Purnomo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya membenarkan atas limpahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan perak. Saat ini sedang diproses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Benar para pelaku sudah kami amankan dan proses hukum lanjut, trimakasih” ujar AKP Agus Purnomo. (AW)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *