Hamparan Perak | METRO ONE News – Unitreskrim polsek Hampran Perak, polres Pelabuhan Belawan amankan terduga pelaku penganiayaan seorang berinisial SMA (18). Terduga pelaku warga dusun V desa Klumpang Kebun Kecamatam Hamparan Perak Deli Serdang, Kamis (26/3/2026).
Belum diketahui secara pasti motif penganiyaan tersebut, Unitreskrim polsek Hamparan Perak masih mendalami motif penganiayaan. Barang bukti satu buah senjata tajam jenis samurai turut diamankan.
Pengamanan terhadap tersangka SMA berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/82/III/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres pelabuhan belawan, atas nama pelapor Sarmila (66), warga Medan Johor.
Kanit Polsek Hamparan Perak IPDA Revalino saat dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp pribadinya Rabu malam (25/3/26) enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan.
Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea saat dikonfirmasi Kamis siang (26/3/2026) membenarkan kejadian itu. Menurutnya saat ini terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini terduga pelaku berinisial SMA telah diamankan di polsek, dan sedang dalam pendalaman motif penganiayaan. mohon doanya” ujar AKP Ridwanto Rumapea
Apa sebenarnya motif dari penganiayaan itu ? Metro One News akan kupas lebih dalam. (AW)


















