Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai terus berinovasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan melalui pemanfaatan media sosial. Melalui berbagai konten informatif dan edukatif, Kantor Pertanahan Kota Binjai aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengurusan balik nama sertipikat sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Edukasi ini disampaikan dalam bentuk infografis serta caption yang mudah dipahami oleh masyarakat luas. Balik nama sertipikat merupakan proses penting yang harus segera dilakukan setelah terjadi peralihan hak, seperti jual beli, hibah, atau warisan. Dengan melakukan balik nama, data kepemilikan yang tercatat di buku tanah dan sertipikat menjadi sesuai dengan pemilik yang sah, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Binjai berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan. Selain itu, pemanfaatan media sosial juga menjadi sarana efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat, sejalan dengan komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Rel/BNJ)


















