Hamparan Perak | METRO ONE News – Ditengah gencarnya operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatra Utara, namun tidak untuk wilayah Desa Hamparan perak, Kecamatan hamparan perak, di wilayah itu justru peredaran narkoba makin merajalela. Setelah desa lama, paya bakung, bulu cina, narkoba juga marak di dusun VII gang darsono desa Hamparan Perak, Kamis (8/4/2026).
Lokasi peredaran narkoba diduga dikelola bandar berinisial ND warga dusun VII desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak, lokasinya nyaman tanpa tersentuh aparat penegak hukum, bandarnya licin macam belut.
Informasi yang didapat, ND ini bekerjasama dengan salah satu oknum bos besar warga andan sari, yang setiap saat siap menyuplai sabu. Khabarnya big bos itu menjamin memberikan keamanan kepada ND.
“Sudah beberapa bulan ini mulai marak peredaran narkoba di gang darsono ini, akibat peredaran narkoba di darsono ini, maling pun marak, jemuran pakaian warga pun bisa hilang, polisi pasti tahu soal peredaran narkoba di darsono ini, tapi pura pura tidak tahu. Katanya ada bekingan di blakang nya setiap saat memberikan informasi ke bandar itu” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Fenomena ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa penegakan hukum masih tebang pilih. Di wilayah lain aparat begitu tegas menindak praktik narkoba. Namun nyatanya di jalan darsono hamparan perak ini peredaran narkoba, berkembang pesat. Menurut informasi aktivitas peredaran itu ramai setiap akhir pekan Sabtu sore dan malam minggu dengan aktivitas yang berlangsung terang terangan.
“Kemana aparat penegak hukum? terkhususnya Satnarkoba Polres Pelabuhan belawan, kenapa praktik peredaran narkoba yang jelas melanggar hukum bisa berjalan aman dan terbuka di Jalan darsono ini, Apakah benar ada oknum aparat yang ikut menikmati keuntungan dari bisnis haram itu?” tanya warga.
Jika dugaan setoran dan bekingan itu terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap sumpah dan integritas aparat negara.
Masyarakat kini menuntut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi selaku kapolres baru dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, serta jajaran Satnarkoba polres pelabuhan belawan, untuk segera turun tangan. Menutup peredaran narkoba di wilayah hukum Polres pelabuhan belawan, memeriksa para pelaku dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. (Tim)


















