Langkat | METRO ONE News – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Langkat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan permasalahan pertanahan, serta pemberian pendampingan hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam penyelesaian berbagai permasalahan, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Dengan semangat sinergi dan integritas, kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Rel/LKT)


















