Serdang Bedagai | METRO ONE News – Seiring perkembangan teknologi, layanan pertanahan juga terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan efisien. Salah satu wujud transformasi tersebut adalah hadirnya Sertipikat Elektronik.
Perlu diketahui, Sertipikat Elektronik tetap memiliki dokumen fisik berupa satu lembar yang diberikan kepada pemegang hak, sekaligus memiliki salinan digital yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku oleh pemilik yang berhak.
Apa saja kelebihannya?
✅ Lebih Aman
Data pertanahan tersimpan dalam sistem elektronik sehingga membantu menjaga keamanan data dan mengurangi risiko kerusakan dokumen fisik.
✅ Praktis
Pemilik tetap memperoleh sertipikat fisik, serta memiliki salinan digital yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku sesuai ketentuan yang berlaku.
✅ Mudah Diakses
Informasi terkait sertipikat elektronik dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan akun pemilik.
✅ Mendukung Layanan Digital
Transformasi menuju sertipikat elektronik merupakan bagian dari modernisasi layanan pertanahan agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan efisien.
Tetap Ada Dokumen Fisik
Banyak masyarakat mengira Sertipikat Elektronik hanya berupa file digital. Padahal, pemilik tetap menerima sertipikat fisik dalam bentuk satu lembar, sedangkan data elektroniknya tersimpan secara aman dalam sistem dan dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Mari beralih ke Sertipikat Elektronik.
Layanan pertanahan yang lebih modern, aman, praktis, dan mengikuti perkembangan zaman. (Rel/SB)


















