Kabanjahe | METRO ONE News – Kantor Samsat Kabanjahe jadi perbincangan hangat di kalangan pemohon pengurusan surat surat kendaraan. Terlebih bagi yang ingin mengurus bea balik nama Kenderaan roda empat. Selain dipersulit, pemohon merasa tidak diladeni secara baik, petugas terkesan cuek dan menjengkelkan.
Seperti yang dialami Anderson Sembiring warga Kabanjahe ini. Sudah berbulan bulan isla memohonkan balik nama Kenderaan lnya namun tak jua selesai. Ia dipaksa untuk menarik berkas dari daerah asal mobil yang ia beli.
Kekesalan itu dialami Anderson Sembiring, bayangkan saja sudah hitungan berbulan bulan dan mengikuti terus permohonannya tapi tak juga ada titik terang
Menurut Anderson selaku warga negara yang baik dan patuh terhadap peraturan, ia mengurus perpindahan kenderaannya dari plat BG menjadi BK. Segala persyaratan sudah dipenuhi, akan tetapi setiap ditanya ke Samsat ada saja alasan yang kesannya memperlambat.
“Entah apa saja yang dilontarkan petugas di Samsat itu setiap saya tanya perkembangan permohonan mutasi Kenderaan saya. Kata petugas harus saya yang angkat berkas dari Palembang sana. Lama lama saya jenuh, sepertinya ada sesuatu yang disembunyikan” kata Anderson.
Menrut Anderson, Kanit Reg Ident Samsat kabanjahe IPDA Yuni Ginting yang dikonfirmasi memberikan jawaban yang intinya mempersulit urusan. “Ijin bang saya lagi di Polda ini, untuk mutasi Kenderaan abang kan dari luar provinsi, wajib angkat berkas dari Palembang dan daftar di Ditlantas” tulis Kanit melalui pesan WhatsApp.
Sementara Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu yang dikonfirmasi Metro One News melalui pesan WhatsApp Senin (6/6/26) hanya menjawab singkat. “Kita sesuaikan dengan prosedur yang ada” tulisnya. (Econ)


















