Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kasus Tipu Tipu Lembu Qurban Bergulir Lagi, Para Korban Layangkan Somasi Ke II, Penjara Menanti Sang Aktor

37
×

Kasus Tipu Tipu Lembu Qurban Bergulir Lagi, Para Korban Layangkan Somasi Ke II, Penjara Menanti Sang Aktor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kelambir Lima | METRO ONE News – Kasus tipu tipu berkedok lembu qurban ya g diaktori Jusuf (65), semakin bergulir kencang. Pasca somasi pertama yang dilayangkan ke Jusuf tak direspon, kini terbit lagi somasi ke II. Surat somasi ke II dikirim langsung ke rumah Jusuf Dusun l pasar 5 Desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Rabu (15/7/26).

Mana kala somasi kedua II juga dianggap angin lalu, dipastikan akan ada somasi III yang berujung Jusuf bakal menelan pil pahit, menanggung konsekwensi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini bergulir mengingat ada dugaan Jusuf terindikasi penipuan terhadap dua orang yang menjadi korbannya, Supian (58) dan Julianti Hutauruk (58). Hanya bermodal rayuan investasi lembu qurban, dua pemodal jadi korban ratusan juta rupiah. Meski terindikasi melakukan penipuan, namun Jusuf tak bergeming, ia tetap mempertontonkan drama tak berseri, mengklaim tak bersalah, jahat memang.

Supian satu Dusun dengan Jusuf sementara Julianti warga Dusun 19 pasar IV Desa Kelambir Lima Kebun. Modus operandi yang dimainkan Jusuf kepada kedua korban sama dan serupa, berinvestasi lembu qurban dengan keuntungan bagi hasil. Lembu yang sudah diberikan akan diasuh Jusuf, dijual saat lebaran haji, keuntungan akan dibagi.

Somasi ke II yang dilayangkan ke Jusuf

Keduanya masuk perangkap Jusuf di tahun 2023 lalu dan memberikan uang dan lembu kepada Jusuf di tahun itu juga. Tapi apa lacur, sudah berjalan tiga tahun kesepakatan tak pernah terealisasi. Jangankan keuntungan, lembu lembu itu juga raib entah kemana. Supian dan Julianti berkali-kali menanyakan soal kesepakan yang terbangun, namun Jusuf tak bisa memberikan jawaban. Ia terkesan cuek dan tak bergeming, janji janji manis selalu ia sampaikan. Kesal dengan prilaku dan tingkah Jusuf, Supian dan Julianti memilih jalur hukum, mereka menggandeng pengacara Lazim Surbakti SH sebagai kuasa hukum membawa kasus penipuan itu ke Polisi.

Lazim Surbakti SH bertindak bijaksana, tak gegabah dan main bar bar. Secara aturan hukum pihaknya melayangkan somasi. Satu bulan somasi itu tak berkhabar, dikirim pagi somasi ke II di hari Rabu (15/7/27) yang diantar langsung ke rumah Jusuf. Tembusan somasi dikirim ke Polsek Hamparan Perak. “Jika somasi ke II ditanggapi dingin, kita akan layangkan somasi ke III. Setelah itu tak ada lagi kata ampun, Jusuf harus manggung resiko besar. Kita sudah upayakan cari solusi tapi dia abaikan ya terserah dia” kata Lazim Surbakti kepada Metro One News Rabu (15/7/26) siang.

“Saya sebagai kuasa Supian dan Julianti tidak akan pernah mundur sebelum sangkutan yang menimpa Klian saya yang melibatkan Jusuf dibayarkan. Secara singkat bahasa sa saya terangkan, di tahun 2023 Supian memberikan uang kontan sebesar Rp 20 juta untuk membeli lembu. Sementara Julianti di tahun 2021 menyerahkan 20 ekor lembu jantan. Tahun 2022 menjelang Idul Adha terjual 7 ekor, di tahun 2023 terjuan 4 ekor dan sisa 9 ekor. Namun hingga tahun 2026 tak ada realisasi keuntungan yang diberikan Jusuf. Setiap ditanya ia hanya berkilah macam macam. Indikasi penipuan sangat kental, kita tidak main main Bila mana somasi yang ke III ini tak juga direspon, dengan sangat menyesal kita akan laporkan Jusuf ke Polisi” ujar kuasa hukum yang tak punya urat takut ini. (Plong)

 

Foto : Lazim Surbakti SH

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *