Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kantor Pertanahan Kota Binjai Serahkan Sertipikat Aset Kementerian Agama, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

11
×

Kantor Pertanahan Kota Binjai Serahkan Sertipikat Aset Kementerian Agama, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Binjai | METRO ONE News –  Kantor Pertanahan Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Aset Milik Kementerian Agama Kota Binjai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara, sehingga keberadaan aset pemerintah tercatat secara sah, terlindungi secara hukum, serta memiliki landasan yang kuat dalam pemanfaatannya untuk kepentingan pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Bapak Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Bapak Dr. H. Mustapid, M.A. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan aset milik pemerintah agar pengelolaannya semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan status hukum yang jelas, aset negara diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan Kota Binjai dan Kementerian Agama Kota Binjai, diharapkan pengelolaan aset negara dapat terus ditingkatkan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan. Sinergi ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat perlindungan terhadap aset negara, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Rel/BNJ)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *