Medan | METRO ONE News – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Inspektorat Wilayah III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penguatan pemahaman terkait penyusunan dokumen SAKIP agar sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Melalui forum ini, peserta memperoleh arahan mengenai penyusunan dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja yang menjadi bagian penting dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pendampingan dari Inspektorat Wilayah III diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumen SAKIP sehingga mampu menggambarkan capaian kinerja organisasi secara objektif, terukur, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan akuntabilitas kinerja dan efektivitas pelaksanaan program.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penyusunan dokumen kinerja yang berkualitas, penerapan prinsip akuntabilitas, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Dengan demikian, pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas dapat terus diwujudkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Rel/TK)


















