Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Menteri ATR/BPN Dan Mendagri Tandatangani Surat Edaran Bersama Percepatan Verifikasi Dan Validasi Pembayaran BPHTB

29
×

Menteri ATR/BPN Dan Mendagri Tandatangani Surat Edaran Bersama Percepatan Verifikasi Dan Validasi Pembayaran BPHTB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta | METRO ONE News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta.

SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari untuk mendukung percepatan pelayanan Peralihan Hak. “Salah satu bottleneck yang membuat lama pelayanan Peralihan Hak saat ini adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB di masing-masing pemerintah daerah.

Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Menteri Nusron. (Rel/SB)

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *