Sumut | METRO ONE News – Inspektorat Wilayah III melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sekaligus kegiatan permintaan dan pemeriksaan data pada Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan layanan pertanahan telah berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan tata kelola yang semakin baik, diharapkan pelayanan pertanahan dapat terus berkembang menjadi lebih tertib, akuntabel, transparan, mudah diakses, memberikan kepastian, serta semakin terpercaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (Rel/SB)


















