Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang akurat. Salah satu hal yang perlu dipahami adalah adanya kemungkinan perbedaan luas tanah ketika dilakukan pengukuran ulang.
Perbedaan hasil pengukuran tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Perubahan dapat terjadi karena perkembangan teknologi pengukuran, perbedaan sistem proyeksi, kondisi atau bentuk bidang tanah yang tidak beraturan, serta perubahan tanda batas akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Dalam kondisi tertentu, pengukuran ulang dapat dilakukan untuk memastikan batas dan luas bidang tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengukuran ulang dalam rangka pengembalian batas maupun penataan batas bertujuan memperoleh data yang lebih akurat serta memastikan posisi batas bidang tanah dapat disepakati oleh pihak-pihak yang berbatasan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah terpelihara dengan baik dan tidak memindahkan atau mengubah tanda batas secara sepihak. Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan apabila terdapat perbedaan data luas atau permasalahan batas bidang tanah.
Melalui pemahaman dan data pertanahan yang akurat, diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.
“Ukur Ulang, Pastikan Pasti!” (Rel/SB)


















