Langkat | METRO ONE News – Roya merupakan proses penghapusan Hak Tanggungan yang tercatat pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit kepada pihak kreditur telah diselesaikan. Pengurusan Roya penting dilakukan untuk memastikan data dan status hukum pada sertipikat tanah sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam mengajukan permohonan Roya, masyarakat diharapkan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila berkas telah lengkap dan sesuai, penyelesaian layanan Roya dapat dilakukan dalam 1 (satu) hari kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Masyarakat diimbau untuk mengurus layanan secara langsung melalui kanal pelayanan resmi dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
Kredit telah lunas, segera urus Roya. Pastikan sertipikat tanah Anda telah diperbarui dan terbebas dari catatan Hak Tanggungan. (Rel/LKT)


















