Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Waktu Tiga Jam Berhasil Dibekuk Tim URC Polresta Deliserdang Di Batang Kuis

21
×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Waktu Tiga Jam Berhasil Dibekuk Tim URC Polresta Deliserdang Di Batang Kuis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News – Rabu (16/09/26) pukul 00.21 Wib, di Jalan Wira Bakti Kecamatan Batang Kuis tepatnya di rel kereta api Batang Kuis, Tim URC Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Roti Aroma di jalan Bakaran Batu Lubuk pakam, pada Selasa 15 September 2026 pukul 21.30 wib.

Pelaku berinisial ANP Alias N (21) adalah penduduk jalan Tirto Sari gang Padang Kecamatan Medan Tembung diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana.

Pelaku ditangkap saat Tim URC sedang berpatroli di sekitaran sport center dan jalan Sultan Serdang dan melihat ada dua unit sepeda motor Beat dan salah satu Honda Beat tersebut di step (dorong), melihat hal tersebut kemudian Tim URC mengejar sepeda motor dan saat mau diberhentikan 1 orang yang mengendarai sepeda motor di dorong itu langsung menjatuhkan sepeda motornya dan naik ke sepeda motor yang diduga sebagi komplotan pelaku dan melarikan diri, melihat para pelaku lari petugas URC langsung mengejar sepeda motor tersebut.

Saat dalam pengejaran para pelaku terjatuh dan petugas URC berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya tim unit URC langsung membawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan

Kemudian tim URC menginterogasi ANP alias N (21) dan ianya mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di curinya dari depan toko roti Aroma yang berada di Jalan Bakaran Batu, saat melakukan pencurian N dibantu oleh 2 orang temannya

Selanjutnya Tim URC menelusuri kepemilikan kendaraan sepeda motor dari nomor polisi sepeda motor, dan kemudian Tim URC langsung mendatangi pemilik kendaraan tersebut sesuai dengan alamat dan menyampaikan agar pemilik kendaraan untuk membuat laporan polisi di Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, S.IK, MH menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim URC saat sedang berpatroli dan mencurigai pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan cara di dorong .

“Saat ini pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan selanjutnya kita akan mengejar dua pelaku lagi yang telah melarikan diri saat pengejaran” ujarnya. (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *