Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Empat Tahun Pengaduan Dianggap Sampah Kini Mulai Diproses, Ada Dusta Di Polres Deliserdang?

8
×

Empat Tahun Pengaduan Dianggap Sampah Kini Mulai Diproses, Ada Dusta Di Polres Deliserdang?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News – Ada kesan janggal dalam penanganan pengaduan terlapor di Polres Deliserdang. Pasalnya, Oktavianus Sukajaya Ginting yang merasa pengaduannya di tahun 2022 dianggap sampah karena tak ada proses lanjut, tiba tiba ia dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada dusta di Polres Deliserdang?

Pengaduan Oktavianus (42) warga jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Selayang kota Medan ini terjadi di tanggal 22 Juli 2022. Ia mengadukan Lamhot Tampubolon dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah di Dusun Sukadamai Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Pengaduan itu tertuang dalam STTLP/B/408/VII/2022 yang ditandatangani IPDA Azuwir Ali Akbar selaku Ka SPKT.

“Pasca pengaduan itu saya tak pernah dipanggil untuk diminta keterangan apapun. Seiring berjalan waktu saya merasa pengaduan saya tak digubris, membeku dan dianggap tak layak untuk diproses. Saya mengadukan Lamhot pengusaha Cafee yang lokasi Cafeenya berdekatan dengan lahan orang tua saya. Ada dugaan pemalsuan surat tanah yang ia lakukan. Namun saya terkejut tiba tiba ditanggal 31 Agustus 2026 ada surat panggilan dari Polres Deliserdang ke saya. Isinya memanggil saya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas pengaduan saya di tahun 2022 itu.

Saya heran kenapa baru sekarang ada panggilan sudah empat tahun berjalan adem adem saja. Saya heran, seketika saya hubungi keluarga saya yang kebetulan berprofesi sebagai pengacara, bapak Lazim Surbakti SH. Ia terkejut kenapa pengaduan itu sudah empat tahun baru dimulai diproses” ujar Oktavianus kepada Metro One News di Medan (18/9/26).

Lazim Surbakti SH Pengacara kondang yang tak punya urat takut.

Lazim Surbakti SH yang dihubungi Metro One News pertelepon untuk dimintai tanggapannya, mengaku sedang berada di Jakarta. “Ya benar adik saya Oktavianus Sukajaya Ginting sudah menghubungi saya kemarin. Ini saya masih di Jakarta, dalam Minggu ini balik ke Medan. Nanti kita bahas secara mendetail pengaduan adik saya itu. Intinya, ada ketidak jujuran yang dipertontonkan Polres Deliserdang. Ini sudah tidak betul. Kenapa ujub ujub ada panggilan setelah empat tahun dibiarkan pengaduan itu. Tunggu saya pulang, kita akan kembangkan masalah ini” ujar Lazim Surbakti. Bagaimana kelanjutan pengaduan yang dianggap janggal ini, tunggu liputannya (Red)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *