Deliserdang | METRO ONE News –Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. 2 orang pria berinisial DAN (28) warga Cemara Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai dan DM (26) warga Cemara Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 sekira pukul 16.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya 2 orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Supra X 125 yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deliserdang segera melakukan penyelidikan ke jalan Bakaran batu Lubuk Pakam, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.30 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba memberhentikan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku kemudian personil melakukan tindakan kepolisian
Setelah berhasil memberhentikan pelaku personil melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan menemukan, barang bukti di dalam kotak rokok magnum berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 4,15 gram.
Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika barang bukti narkotika adalah miliknya.dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deliserdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Polresta Deliserdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba” tegas Kasat Narkoba.(Gun)


















